Anak keempat dan seterusnya, serta orang tua atau mertua.
Besaran iuran 1?ri gaji atau upah per orang per bulan.
5. Peserta mandiri atau PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja
Rp 42.000 per bulan untuk ruang perawatan Kelas III.
Rp 100.000 per bulan untuk ruang perawatan Kelas II.
