"Jadi aspirasi ini saya sampaikan kepada bupati. Terkait surat pernyataan yang mengizinkan untuk berdagang di situ saya tidak bisa," singkat Siambo.
Baca Juga: Dampak Larangan Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Wakatobi Desak-desakan
Senada dengan itu, Kadis Perindag, La Hardin mengaku akan menyampaikan secepatnya aspirasi itu.
"Terkait dengan kalimat saya yang mengatakan bahwa, kalau tidak laku tidak usah menjual, itu saya minta maaf. Kita hanya miskomunikasi saja saat itu," ucapnya.
Hingga berita ini dimuat, tak ada kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu. Kendati begitu, warga bersepakat tetap akan berdagang di pelataran Pantai Boti meski bakal berhadapan dengan Satpol PP. (A)
