Wajar jika anggota DPR tak berani bicara ke publik atas nama konstituen daerah pemilihannya, atas nama rakyat. Rakyat penafsiran yang tak jelas dalam kepentingan politik, karena rakyat berwajah banyak, rakyat akhirnya anonim.

Sebenarnya istilah rakyat buat wakil rakyat sendiri hanya benar-benar ada saat pra dan pasca pemungutan suara, selepas pemilihan umum maka kepentingan berikutnya mereka sepenuhnya sebagai miliknya partai.

Wajar akhirnya, suara-suara di Senayan ditentukan oleh suara partai. Jika belum ada arahan partainya, maka dengan bahasa klise, wakil rakyat akan berkata misal, belum dapat arahan partai, nanti coba dikomunikasikan dulu ke DPP, belum dapat menjawab karena belum ada perintah partai, dan sebagainya.

Begitu juga, seorang presiden di republik ini, benar-benar taat pada partainya, bahkan lebih memikirkan dukungan politik dibandingkan dukungan elektoral, utamanya presiden yang hanya petugas partai.

Presiden pun tak ragu untuk mengajak partai-partai berkumpul sebagai pendukung pemerintah. Kesepakatan itu tentu saja terjadi karena telah mendapat restu oleh petinggi tertinggi dari partai itu.