Anggota DPR memang memiliki kebebasan untuk berbicara, karena memang anggota dewan diwajibkan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, sangat disayangkan, seringkali apa yang diungkapkan dalam pendapat itu, tidak sepenuhnya murni atas kehendak sendiri. Tentu saja ada garis partai, ada arahan dari partai, bahkan terkadang anggota dewan harus mengikuti instruksi dari DPP partainya.
Dari gambaran ini tentu saja, anggota dewan, anggota partai, langsung tidak langsung dalam berbicara juga ditujukan untuk pencitraan partai politiknya. Namun yang sering terjadi adalah, gerak bandul partai hanya memikirkan popularitas. Dampaknya, ketika mereka berbicara sering bukan substansi yang dibicarakan, melainkan hanya sekadar mengeluarkan uneg-uneg.
Namun, jika kita mengatakan seperti itu, tentu saja, mereka akan tersinggung, dan selalu berdalih ini adalah bentuk pengawasan kami di parlemen, kerja kami dalam melaksanakan fungsi kami sebagai pengawas lembaga eksekutif.
Tetapi mereka acap lupa, kurang update, bahkan mungkin terlalu asyik di gedung mewah, terlalu nyaman pulang ke kampung halamannya dengan alasan reses, sehingga ketika berbicara substansi mereka terlihat terlalu jauh antara yang dibicarakan dengan perkembangannya.
Misal saja, ketika seorang anggota dewan mempertanyakan apakah vaksin digratiskan, jelas-jelas dua atau tiga bulan sebelumnya pemerintah mengatakan vaksin gratis dan diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia.
