JAKARTA, TELISIK.ID - Hari Tasyrik yang berlangsung selama tiga hari setelah Idul Adha menjadi momen penting dalam Islam. Pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, umat Islam diperbolehkan melanjutkan penyembelihan hewan kurban.
Dalam rentang waktu ini pula, daging kurban yang melimpah dibagikan kepada masyarakat hingga akhirnya habis. Praktik ini bukan sekadar tradisi, melainkan bagian dari syariat yang memiliki dasar kuat dalam Alquran dan hadits.
Hari-hari Tasyrik memiliki hubungan erat dengan pelaksanaan kurban. Dalam ajaran Islam, waktu penyembelihan kurban tidak terbatas pada hari raya Idul Adha saja, tetapi dilanjutkan hingga tiga hari berikutnya.
Perluasan waktu ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk menyempurnakan ibadah kurban. Di masa inilah daging kurban banyak diolah, dibagikan, dan dikonsumsi hingga habis dalam tiga hari.
Istilah "Tasyrik" berasal dari kata Arab "syarraqa" yang berarti menjemur di bawah sinar matahari. Ini merujuk pada kebiasaan umat Islam masa lalu yang menjemur daging kurban karena belum adanya alat pendingin.
