JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dikabarkan kembali berhadapan dengan persoalan hukum.
Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, Dahlan Iskan digugat 16 orang ke PN Surabaya kasus persoalan tanah.
Di mana mereka menggugat Dahlan terkait sengketa tanah seluas 8.054 meter persegi di Kalimantan Barat.
Perkara ini sudah berproses dan bisa ditelusuri di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kasus itu, Agus Husin dan kawan-kawan selaku penggugat, mengaku sebagai pemilik tanah seluas 8.054 meter persegi ex sertifikat hak milik No. 24121/Desa Sungai Raya.
