MUNA, TELISIK.ID - Total Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Muna dan Muna Barat yang dialokasi Pemerintah Pusat tahun ini, mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Muna hanya mendapat jatah sebesar Rp 127.108.371.000 untuk 19 bidang/subbidang. Sementara itu, pada Muna Barat dialokasikan sebesar Rp 69.544.502.000, pada 12 bidang/subbidang.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Sulistiyono menerangkan, alokasi per bidang terbesar di dua kabupaten itu terbesar pada bidang kesehatan dan KB, subbidang penguatan sistem serta subbidang penurunan kematian Ibu dan Bayi.
"Untuk Muna alokasi bidang/subbidangnya Rp 25,872 miliar dan Muna Barat Rp 15,540 miliar," sebutnya Sulistiyono, Selasa (31/5/2022).
Di balik itu, ternyata daya serap anggaran di dua kabupaten itu berdasarkan monitoring yang dilakukan KPPN, hingga saat ini, realisasi TKDD yang sudah disalurkan masih sangat rendah.
