Dari total anggaran TKDD yang disalurkan melalui KPPN Raha sebesar Rp 448.103.818.000,00, baru terserap sebesar Rp 92.332.670.500,00 atau sebesar 20,61 persen. Dari jumlah tersebut, sebagian adalah penyaluran dana BOS yaitu, sebesar Rp 18,476 miliar yang terdiri dari Rp 13.564.129.000,00 di Muna dan Rp 4.912.380.000,00 di Muna Barat.
Baca Juga: Hilangkan Sekat, Bersama Bersinergi Bangun Muna-Muna Barat
Kemudian, realisasi penyaluran DAK fisik dan Dana Desa (DD) baru sebesar Rp 73,856 milar.
Khusus DAK fisik, baru disalurkan pada Kabupaten Muna untuk bidang/subbidang jalan reguler, air minum, sanitasi, tematik jalan dan penyanderaan pertanian sebesar Rp 34,402 miliar.
"Sedangkan pada Muna Barat belum dilakukan penyaluran karena belum dipenuhinya persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
