Untuk mempercepat penyerapan anggaran, KPPN menggelar rapat koordinasi pada seluruh pihak pengelola DAK fisik tahun 2022.

Kegiatan diselenggarakan sebagai sarana koordinasi, sinergi dan upaya untuk membangun kesepahaman dalam pengelolaan DAK Fisik, sehingga diharapkan dapat mempercepat penyaluran anggaran dan output serta outcome dari kegiatan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Orangutan dari Jawa Barat Dikirim ke Sumatera Utara, Ini Sebabnya

Menurut Sulistiyono, pengelolaan DAK fisik yang baik idealnya dapat memenuhi beberapa kriteria yakni, kecepatan waktu penyaluran dari RKUN ke RKUD, penyerapan anggaran di RKUD, perekaman capaian output  pada OMSPAN, efisiensi pelaksanaan anggaran, besaran pagu tahun anggaran berjalan yang dikelola, serta dalam hal kerjasama/koordinasi dalam pelaksanaan penyaluran dengan KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Langkah strategis yang perlu segera dilakukan antara lain melakukan percepatan pelaksanaan lelang pengadaan barang/jasa, melakukan pemenuhan persyaratan penyaluran reguler tahap I dan segera mengajukan permintaan penyaluran ke KPA penyaluran DAK fisik dan DD pada KPPN," terangnya.