MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna tahun 2024 ini mendapat pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp 39 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrasrtuktur jalan, jaringan air bersih, sumur dan septi tank.

Kadis PUPR Muna, Mustajab menerangkan, untuk pagu DAK jalan tahun ini menurun dibanding tahun 2023 lalu. Yang mana, tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar, sedangkan tahun ini tersisa tinggal Rp 17 miliar.

Baca Juga: Ketahuan Bayar Buat Dapat Jabatan, Plt Bupati Muna: Hari Ini Dilantik, Besok Saya Copot

Dana tersebut dibagi untuk beberapa ruas jalan. Meliputi ruas jalan Muhamad Yamin (Lorong Tikus-Ghonebalano) Rp 5,7 miliar, Lasehao-Bente Rp 5,4 miliar, Lasehao-Laloea Rp 3,5 miliar, Sarimulyo-Tanjung Pinang Rp 3,4 miliar, Sarimulyo-Banpres Rp 3 miliar dan Bahutara-Kabangka Rp 2,3 miliar.