MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres sejajaranya menangkap 30 pelaku atas gugaan penyalahgunaan narkotika selama dua hari.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan itu kepada awak media di ruangan kerjanya, Selasa (8/2/2022).

"Iya, saat ini Polda Sumut dan jajaran menggelar operasi antik Toba 2022 yang berjalan sejak 2 sampai 22 Februari. Selama dua hari saja, 2-3 Februari, sudah 30 pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah diamankan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Polda Sumut dan Polres kajaran telah berhasil mengungkap 27 kasus dengan barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram ganja dan 13,500 butir ekstasi.

"Seluruh barang bukti sudah diamankan dan pelakunya juga sudah ditahan. Pelaku yang diamankan merupakan target operasi," tambahnya.