“Saya apresiasi kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya.
Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.
“Sesuai perintah presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” pungkasnya.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
