Anggota Sat Resnarkoba Polres Bombana yang melaksanakan giat Operasi Pekat Anoa 2022, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bombana AKP Silfanus Solo, mengamankan seorang pria MF (25) dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 0,51 gram.

Baca Juga: Dua Pasang Remaja Terjaring Operasi Pekat Saat Pesta Sabu di Hotel

"Berdasarkan informasi bahwa ada salah satu rumah warga di sana sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, terbukti setelah Sat Resnarkoba  melakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang diakui oleh MF," ucap Yusuf Hadi.

Di hari yang sama, polisi juga mengamankan dua pria dengan inisial WA (28) dan ML (31) bersama barang bukti berupa sabu sebanyak 0, 46 gram. Kedua pria ini ditangkap di Jalan Poros Toburi Kecamatan Poleang Utara dihadang saat berkendara.

"Saat ini para pelaku mendakam di sel tahanan Polres Bombana dan dilakukan pengembangan. Dari keterangan yang didapat, semuanya bertindak sebagai pengedar atau penjual," pungkasnya. (C)