JAKARTA, TELISIK.ID - Satgassus Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam skala jumlah yang besar. Setidaknya, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan sudah ada 1,2 ton barang haram diungkap.
"Pengungkapan pertama sabu 821 Kg di Serang pada 22 Mei 2020. Dan ke dua di Sukabumi seberat 402 Kg pada 4 Juni 2020," kata Kepala Tim (Katim) Satgassus Bareskrim Polri Kombes Herimen di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Menurut Herimen, pengungkapan kasus ini merupakan kelanjutan dari instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan perang terhadap narkoba dan juga Kapolri Jenderal Idham Azis.
Herimen menekankan, dengan terbuktinya pengungkapan kasus narkoba seberat 1 ton lebih, membuktikan bahwa masih banyak pelaku kejahatan yang menjadikan Indonesia sebagai pasar peredaran.
Baca juga: Kendaraan Angkutan Milik PT. Jhonlin Resahkan Warga
