KENDARI, TELISIK.ID - Meski sudah berdamai dengan Umar Bonte, kasus dugaan penghinaan suku yang diduga dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, tetap berlanjut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Ridwan Badallah resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra pada Rabu (15/10/2025).
Laporan ini diajukan oleh sejumlah organisasi pemuda, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra dan Dewan Pembina Mahasiswa Muna Muhammadiyah, atas dugaan penghinaan terhadap suku Muna.
Ketua KNPI Sultra, La Ode Hendrawan, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Ridwan Badallah karena pernyataan yang dianggap menghina martabat suku Muna.
Ia menilai pernyataan tersebut telah melampaui batas kewajaran dan bisa memancing kemarahan publik jika tidak segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
