MUNA BARAT, TELISIK.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Muna Barat, Liber, didesak mundur dari jabatannya sebagai imbas dari kelambanan penanganan kebakaran yang sering terjadi di wilayah setempat.

Saat ini, Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) di Muna Barat berada di bawah naungan Satpol PP. Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ibrahim, mendesak Liber untuk mundur dari jabatannya.

Ibrahim menilai, keterlambatan penyelamatan saat kebakaran menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem operasional Damkar Muna Barat.

Dari sejumlah insiden kebakaran, menurut Ibrahim, masyarakat mengalami kerugian material dan nyawa, yang semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap pelayanan Damkar.

Baca Juga: Sampel BBM Diduga Oplosan di Muna Dibawa ke Lemigas Makassar