Sejauh ini pihaknya telah beberapa kali melakukan pemadaman di beberapa lahan yang terbakar, termaksud di kawasan hutan Warangga.
Baca Juga: Lewat Lomba, Demokrat Muna Bersama Rakyat dan Siap Kawal Pemerintahan Bachrun-Asrafil
Tadjudin mengimbau, di musim kemarau panjang ini, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan. Ia pun mengingatkan, bila ada warga yang kedapatan sengaja membakar bisa dikenakan pidana.
"Waspada. Bila menemukan ada lahan atau hutan yang terbakar, segera laporkan. Kami stand by 1x24 jam," tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
