KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 1060 tenaga kerja dari 35 perusahaan di Sulawesi Tenggara terpaksa harus kehilangan pekerjaannya.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industri (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Disnaktertrans Sultra, Muhammad Amir Taslim mengatakan, sebanyak 1060 tenaga kerja swasta terpaksa harus kehilangan mata pencahariannya, lantaran perusahaan tempat mereka bekerja mengurangi jumlah karyawannya agar bisa mengurangi beban perusahaannya.
"Data yang ada sekarang perhari ini, 14 April 2020 adalah, 1018 karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja dan 42 yang di PHK, totalnya 1060 orang," terang Kabid PHI dan Jamsostek Muh. Amir Taslim kepada telisik.id, Rabu (14/4/2020).
Baca juga: Tak Ada Pekerjaan, Penghuni Kos-kosan Milih Mudik
Rata-rata yang terkena dampak COVID-19 ini, merupakan pekerja di bidang industri perhotelan dan rumah makan. Terbanyak itu dari Kendari, ada 24 perusahaan, 258 tenaga kerja, kemudian Kolaka satu perusahaan 61 tenaga kerja, Wakatobi 11 perusahaan, 28 tenaga kerja dan Konawe Utara satu perusahaan, 11 tenaga kerja.
