Sementara bagi pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan tanggal 20 Maret 2020, lanjut Rauf, tidak perlu melakukan pendaftaran lagi.
Untuk pemberitahuan resminya akan diumumkan mulai hari ini melalui situs resmi pemerintah Kabupaten Bombana, yakni website www.bombanakab.go.id.
"Jadi mulai hari ini, tidak ada lagi penerimaan berkas secara langsung tidak ada pelayanan bagi yang datang langsung membawa berkasnya," ungkapnya.
Reporter: Hir
Editor: Rani
