JAKARTA, TELISIK.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Asri Damuna.
Pembebastugasan ini dilakukan terkait video viral yang beredar dan melibatkan Asri Damuna.
“Kemenhub sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Simak Profil YouTuber Korea Selatan yang Viral Diajak Pria Kendari ke Hotel
