Saat ini, kata dia, pemeriksaan terhadap Asri Damuna tengah dilakukan.
“Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” kata Adita.
Pembebastugasan Asri Damuna merupakan langkah awal dari Kemenhub dalam menindaklanjuti video viral yang beredar. Kemenhub berkomitmen untuk menjaga marwah dan etika ASN, dan tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin oleh pegawainya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga perilaku dan bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi semua pihak. (C)
