KENDARI, TELISIK.ID - Selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, Perusahaan Umum (Perum) Damri Cabang Kendari hanya akan fokus melayani angkutan logistik.

Hal itu dilakukan karena Perum Damri untuk sementara tidak lagi diperbolehkan mengangkut penumpang terkecuali yang dikecualikan dalam surat edaran (SE) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi.

"Olehnya itu kami hanya fokus dulu pada logistik. Dalam surat Gubernur kan logistik diperbolehkan," kata GM Perum Damri Cabang Kendari, Janaid.

Untuk jadwal keberangkatannya, kata Junaid, tidak dilakukan setiap hari karena tergantung dari volume logistik yang masuk.

Baca Juga: Pemudik dari Zona Merah Dipantau Khusus Satgas COVID-19