Baca Juga: Maksimalkan Rumah Pintar Pemilu, KPU Jawa Timur Bidik Pemilih Pemula
Dikatakan Gon, naiknya besaran harga per suara yang diusulkan tahun lalu atas kesepakatan legislatif dan eksekutif Manggarai ini belum direstui. Hal itu ditandai dengan belum turunnya rekomendasi dari Gubernur Nusa Tenggara Timur.
"Perkembangan tentang rekomendasi gubernur, belum ada hingga sekarang. Sepertinya kembali ke yang lama," katanya.
Dikatakan, upaya untuk memastikan adanya rekomendasi dari gubernur telah dilakukan selama ini. Komunikasi baik secara tertulis maupun pendekatan langsung ke Kesbangpol Linmas Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Dari PAN, Istri Mantan Bupati Muna Pindah ke Demokrat
