MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dana bergulir pemerintah daerah sebesar Rp 7 miliar dinilai berpotensi macet. Diketahui, dana bergilir ini diperuntukkan bagi masyarakat yang bersedia menyediakan bahan baku ubi untuk kebutuhan pabrik pembuatan tepung tapioka.
Ketua Partai Prima Muna Barat, La Tanama menyangsikan program dana bergulir yang diinisiasi oleh Pemda Muna Barat dalam APBD tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 7 miliar dapat berjalan sesuai perencanaan.
Pasalnya, ada beberapa hal yang berpotensi menjadi ganjalan program tersebut. Di antaranya penempatan pos anggaran pada Dinas Pertanian untuk mengelola dana bergulir, rentan dan berpotensi menjadi kredit macet. Dampak sosialnya juga akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Menurut kami penempatan pos anggaran pada dinas tersebut malah menambah beban dan kehilangan orientasi sesungguhnya, dan akan menjadi mal praktek," ungkap La Tanama.
Sebab dikatakannya, tupoksi utama Dinas Pertanian bukan mengelola dana bergulir, namun lebih pada perumusan program teknis di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan.
