BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Efek pandemi COVID-19 mulai dirasakan pada satuan pendidikan. Hal ini dapat diketahui dengan dikeluarkannya kebijakan dana BOS boleh dipergunakan untuk penanganan wabah ini.
Kadis Pendidikan Buton Tengah (Buteng), Apdullah SP.d menjelaskan bahwa di tengah pandemi, penggunaan dana BOS untuk penanganan COVID-19 bagi sekolah-sekolah di wilayah Buton Tengah diperbolehkan.
"Dana bantuan operasional sekolah diperbolehkan untuk membeli barang- barang kebutuhan sekolah untuk tujuan pencegahan COVID-19," ungkapnya Selasa (5/5/2020).
Ia menambahkan, hal tersebut dipertegas dengan adanya surat edaran No. 420/112/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19 pada satuan pendidikan wilayah Kabupaten Buton Tengah.
Baca juga: Upah Anggota Satgas COVID-19 Kecamatan di Bombana Diduga Dipotong
