JAKARTA, TELISIK.ID - Sekolah diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk mendukung persiapan hingga pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan ketentuan tersebut seiring persiapan pelaksanaan TKA jenjang SMA, SMK, dan sederajat yang terus dilakukan pemerintah.

Pendaftaran TKA SMA, SMK, dan sederajat tahun 2026 masih berlangsung hingga 27 September 2026. Hingga 28 Agustus 2026, tercatat sebanyak 3.559.610 siswa telah mendaftar untuk mengikuti TKA.

Dari jumlah tersebut, sekitar 534.000 siswa berasal dari satuan pendidikan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Seluruh proses pendaftaran dilakukan oleh satuan pendidikan. Tahapannya dimulai dari operator mengimpor biodata siswa ke laman TKA, mencetak surat pernyataan, menginput keikutsertaan dan pilihan mata pelajaran, hingga proses Daftar Nominasi Sementara (DNS).