Setelah itu, satuan pendidikan melanjutkan proses finalisasi, penerbitan nomor peserta, hingga penetapan Daftar Nominasi Tetap (DNT).

Kemendikdasmen mengimbau satuan pendidikan tidak menunda proses pendaftaran TKA. Sekolah juga diminta memastikan seluruh data peserta telah dimutakhirkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Dana BOS Bisa Digunakan untuk TKA

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa sekolah dapat memanfaatkan dana BOS Reguler untuk mendukung pelaksanaan TKA.

Ketentuan tersebut berlaku karena TKA masuk dalam komponen Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran pada BOS Reguler.