Baca juga: 2022, TPP Jadi Prioritas Rusman-Bachrun

Baca juga: Harga Pakan Ternak Tinggi, Peternak Telur Ayam di Jatim Menjerit

Anggota DPRD dan PMKRI Ruteng lantang menolak keputusan tersebut karena refocusing tahap kedua ini berbuntut pada penghapusan 18 item kegiatan pembangunan seperti perbaikan jalan dan pembangunan irigasi.

Melihat sisa anggaran penanganan COVID-19 hasil refocusing tahap pertama yang masih banyak, kenapa kemudian pemerintah melakukan refocusing tahap kedua sebesar Rp 18 miliar lebih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Jahang Fansi Aldus menjelaskan,  keputusan mencoret 13 paket proyek selesai tender ditambah 5 paket proyek yang masih dalam proses lelang dilandasi berbagai pertimbangan dan sesuai regulasi.