“Kenapa ada refocusing tahap dua ini, berawal dari situasi COVID-19 pada beberapa minggu yang lalu atau awal Juli itu eskalasinya naik. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai memikirkan untuk mengantisipasi naiknya angka penularan COVID-19 ini. Sampai hari ini kita masih di level 3, statusnya belum turun-turun dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda Jahang tidak bisa memastikan 18 item kegiatan pembangunan yang telah dicoret pada tahun 2021 bisa diinput lagi ke dalam unit kegiatan yang sama pada tahun 2022 mendatang.
“Keselamatan warga ini yang kita kita urus dulu sekarang kita prioritas dulu. Mekanisme itu kan pasti tetap ada. Program-program kegiatan tetap akan berjalan walaupun bukan tahun ini atau tahun depan atau berikutnya,” tutupnya. (C)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali
