KONAWE, TELISIK,ID - Pagu Dana Desa (DD) tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 68 triliun dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota se-Indonesia. Jumlah ini menurun sebesar Rp 4 triliun dibandingkan tahun 2021 sebesar 72 triliun.

Penurunan pagu Dana Desa itu otomatis berpengaruh pada jumlah anggaran Dana Desa yang akan ditransferkan di setiap kabupaten se-Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Konawe juga ikut terdampak pengurangan anggaran tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe, Keni Yuga Permana mengatakan, Anggaran Dana Desa kabupaten Konawe tahun 2022 mengalami penurunan nominal yang cukup signifikan.

Pasalnya, kata Keni pada tahun 2021 lalu, jumlah Anggaran Dana Desa yang diterima sekitar Rp 223 miliar yang diperuntukkan kurang lebih 291 Desa di wilayah Konawe.

Sedangkan, pada tahun ini anggaran yang diterima Kabupaten Konawe hanya sekitar Rp 213 miliar terjadi pengurangan sekitar Rp 10 miliar.