"Dan untuk kegiatan infrastruktur, saya harapkan untuk melihat RAB desian sesuai dengan apa yang ada di dalam gambar itu, harus diikuti dengan baik," harap Keni.

Dalam rangka transparansi informasi kepada publik, ia menyampaikan pemasangan baliho APBDes itu menjadi kewajiban dari desa untuk memasang di tempat-tempat strategis agar siapa pun bisa melihat terkait dengan jumlah anggaran yang dikelola dalam setahun.

Baca Juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Konawe 2021 Lampau Target

Kemudian, jangan memasukkan masyarakat yang tidak memenuhi syarat hanya karena untuk memenuhi angka 40%, terkait ketahanan pangan dan hewani ini juga menjadi perhatian dari pemerintah desa karena saat ini kondisi kita dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), sehingga dana desa ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat di tahun ini.

"Terkait kebijakan Tahun 2022 ini, saya harap terkait BLT agar benar-benar masyarakat kita yang kurang mampu," tandasnya. (C)