Baca Juga: Tuntutan Biaya Hidup, Pemuda Ini Nekat Edarkan Narkoba

Bungin menyebut, saksi-saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan berjumlah 25 orang, berikut dengan para saksi ahli yang sebagai pelengkap dari pada proses penyelidikan dan proses penyidikan yang telah dilakukan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, berikut juga proses penyidikan dan dilanjutkan juga dengan gelar perkara, maka kami simpulkan untuk tersangka dapat kita lakukan tindakan kepolisian untuk membantu kita dalam proses penyidikan selanjutnya," imbuhnya.

Bungin juga menyebut, perkara ini adalah perkara pertama tentang tindak pidana korupsi yang ditangani Sat Reskrim Polres Butur. (A)

Reporter: Aris