JAKARTA, TELISIK.ID - Masalah anggaran komitmen fee Formula E DKI Jakarta, mulai dibidik KPK.

Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022 itu. Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus.

Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah membayarkan uang komitmen (commitment fee) ajang Formula E sesuai dengan prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku serta melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020,  Pemprov DKI  harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019.

Achmad Firdaus, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.