"Anggaran tersebut diperuntukkan untuk melengkapi fasilitas kerja di KPU, berupa alat-alat elektronik dan mobiler," ungkapnya.
Kemudian kata dia, untuk anggaran pelaksanaan tahapan pilkada, KPU juga telah mengusulkan ke pemerintah sebesar Rp 41 miliar, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas terkait kebutuhan yang akan dianggarkan secara dua kali pada APBD 2023 dan 2024.
Atas diberikan dana hibah ini, pihak KPU Muna Barat ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, sebab anggaran hibah non pilkada ini pertama kali diberikan oleh pemerintah kepada KPU dalam rangka menunjang kerja dan menyukseskan tahapan pemilu. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
