KENDARI, TELISIK.ID - Dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan pasien COVID-19 sampai saat ini masi dalam tahap review di Inspektorat Kota Kendari.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Inspektorat Kota Kendari, Ampera, pada Jumat (24/7/2020).
"Iya, masih sementara tahap review," ungkap Ampera, saat dihubungi via telepon selulernya.
Ampera juga mengungkapkan, terkait tahapan-tahapan mengenai review dana insentif Nakes penanganan COVID-19 di Kota Kendari.
“Kalau sudah review dan sudah diterbitkan laporan, biasanya paling lama dua sampai tiga hari sudah diproses dananya oleh BPKAD, karena BPKAD juga menunggu hasil review dari APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah). Makanya tidak mungkin dilama-lamakan, karena semua harus terproses cepat," jelasnya.
