JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan tiga penyebab dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tersedia dalam rekening virtual. Kondisi tersebut berkaitan dengan pelaporan penggunaan dana, kesesuaian data penerima manfaat, dan kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan setiap SPPG harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar penggunaan dana operasional dapat dipertanggungjawabkan. Pelaporan pengeluaran harian menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola layanan MBG.

“Yang pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,” kata Tysa dalam keterangannya, seperti dikutip dari Kompas, Selasa (27/10/2026).

SIPGN digunakan untuk mencatat penggunaan dana harian sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan. Karena itu, SPPG perlu memastikan setiap pengeluaran dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyebab kedua berkaitan dengan ketidaksesuaian jumlah atau data penerima manfaat yang dilayani dengan ketetapan BGN. SPPG harus mengacu pada data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2 atau SPS-2 ketika menyalurkan layanan MBG.