BAUBAU, TELISIK.ID - DPRD Kota Baubau sepakati besaran anggaran untuk penanganan COVID-19. Pada tahap ketiga ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau merealokasi anggaran belanja modal dan belanja barang jasa pada APBD 2020 sebesar Rp 92,9 miliar untuk penanganan COVID-19.

Menurut  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD), Abdul Fatar, uang itu masuk lewat dua jalur. Yakni pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan belanja tak terduga.  

Dimana pada Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau dikucurkan anggaran senilai Rp 23,9 miliar. Sementara belanja tak terduga diperuntukkan  pada bidang kesehatan Rp 44 miliar, jaringan pengaman sosial (JPS) Rp 20 miliar, dan dampak ekonomi Rp 5 miliar.

Baca juga:  Nenek 75 Tahun dan Ibunya yang Berusia 101 Tahun Tinggal di Bekas Gudang Padi

"Peruntukan uang Rp 92 miliar itu yakni untuk bidang kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan dampak ekonomi," jelas Fatar usai menggelar rapat bersama di gedung DPRD Kota Baubau, Rabu (13/5/2020).