BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Di tengah tuntutan warga akan kebutuhan bahan pangan di masa pandemi, dan ketika seluruh daerah berupaya secepat mungkin menyiapkan dana penanganan COVID-19, Pemda dan DPRD Buton Selatan (Busel) malah menunda rapat pembahasan dan persetujuan anggaran belanja COVID-19.

Wakil Ketua Satu DPRD Busel, Aliadi, mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, penundaan itu dikarenakan belum adanya angka valid dari Dinas Sosial terkait penerima bantuan langsung tunai (BLT) serta item kegiatan belanja yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 50 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35.

"Jadi terkait dengan potongan 50 persen sesuai dengan PMK 35 itu belum fix juga. Makanya inimi juga yang kita tunggu untuk kita rapatkan," ungkap Ketua DPD Hanura Busel itu saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (4/5/2020).

Ia menduga, Pemda Busel telah mengirim rincian anggaran yang dibahas pekan lalu ke Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Sebab hingga kini, tak ada titik temu antara DPRD dan eksekutif.

Baca juga: PDP COVID-19 di Kolaka Utara Meninggal Dunia