KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 426 panitia ad hoc Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akan mengawasi proses pemuktahiran daftar pemilih Pilkada 2020 tanggal 15 Juli mendatang.

Dalam prosesnya nanti, panitia ad hoc yang terdiri dari Panwascam 75 orang, panwas kelurahan/desa 351 orang diperkirakan akan mengalami kesulitan dalam bekerja.

Kesulitan yang mungkin terjadi karena realisasi pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daearah (NPHD) dari Pemkab Konsel ke rekening Bawaslu Konsel lambat dicairkan. Hingga saat ini NPHD yang ditranfer baru 19,17 persen.

"Sulit artinya, tidak akan berjalan baik karena tidak adanya biaya operasional untuk melakukan pengawasan," terang Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, Sabtu (11/7/2020).

Tidak hanya itu, karena lambatnya realisasi NPHD pembayaran honor 426 pania ad hoc terancam mengalami keterlambatan.