"Karena NPHD terlambat dicairkan menyebabkan gaji panitia ad hoc di Bawaslu terlambat dibayarkan," tambahnya.
Baca juga: Lukman Abunawas Siap Menangkan Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae
Berdasarkan keputusan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), besaran honor Panwascam disesuaikan dengan jabatannya. Ketua Panwascam akan mendapatkan Rp 2,2 juta per bulan dan anggota mendapat Rp 1,9 juta.
Sedangkan pengawas desa/desa mendapat honor sebesar Rp 1,5 juta per bulannya.
Hamiruddin berharap, Pemkab Konsel segera menuntaskan pencairan NPHD sesuai yang Bupati Konsel Surunuddin Dangga sampaikan di hadapan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, saat berkunjung di Kota Kendari 9 Juli 2020.
