MUNA, TELISIK.ID - Kontraktor yang mengerjakan proyek program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dananya dari pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sudah bisa bernapas lega.
Pencairan tahap II yang ditunggu-tunggu selama ini mulai bisa dilakukan. PT SMI telah mentransferkan dana pinjaman tahap II ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) 45 persen atau sekitar Rp 104 miliar.
"Dananya siap. Pencairannya tergantung permintaan dari rekanan (kontraktor)," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Ari Asis, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga: Bos Diskotik Temui Kasat Intelkam Polrestabes Medan Malam Hari
Proses pencairan dana pinjaman PEN tiga tahap. Pertama 25 persen dari total Rp 233 miliar. Kemudian, 45 persen dan 30 persen.
