Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan sosial/bansos PKH pada Oktober 2021 yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.

Jika keluarga memiliki dua orang anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH pada Oktober 2021 yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

Pada penyaluran dana program PKH, Abdul Rauf meminta agar KPM memegang kartunya sendiri.

Jika ada KPM tidak memegang kartunya sendiri tapi justru dipegang oleh pendampingnya dikhawatirkan akan ada permainan.