Menurut Dasco, penambahan dana tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan lapangan yang dinilai meningkat. Ia menegaskan bahwa reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan empat hingga lima kali setahun, tergantung padatnya agenda DPR.

“Reses ini enggak setiap bulan kan. Kegiatan reses ini berapa bulan gitu lho. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung dengan padatnya agenda,” lanjutnya.

Dasco juga menggarisbawahi bahwa istilah “kenaikan” sebaiknya tidak digunakan. Baginya, istilah yang lebih tepat adalah “penyesuaian indeks,” karena menurutnya, struktur kegiatan DPR di daerah kini lebih kompleks dibanding periode sebelumnya.

Sorotan Transparansi dan Dugaan Ketidakwajaran

Di sisi lain, publik menilai bahwa kenaikan dana reses hingga mendekati dua kali lipat tetap perlu dikritisi. Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai langkah ini menunjukkan betapa istimewanya posisi wakil rakyat di tengah ekonomi masyarakat yang masih tertekan.