“Kenaikan hampir 100 persen dana reses merupakan kelanjutan keistimewaan wakil rakyat, setelah sempat mendapat tunjangan perumahan,” ujar Lucius.

Ia menilai ada kejanggalan dalam cara DPR menyampaikan informasi terkait penggunaan dana reses. Selama ini, laporan kegiatan reses nyaris tidak pernah dipublikasikan dengan detail ke masyarakat.

Hal itu menimbulkan kecurigaan tentang sejauh mana dana miliaran rupiah itu benar-benar digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat.

“Agenda reses itu ada, tapi apa yang dilakukan dan hasilnya seperti apa tidak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau publik kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu,” jelasnya.

Lucius juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana reses. Ia menilai ada kemungkinan sebagian anggota DPR tidak benar-benar turun ke lapangan selama masa reses, melainkan memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan pribadi.