Dari hasil pemeriksaan, alasan bendahara mentransfer dana tersebut ke rekening pribadinya, sebagai penitipan sementara.
Sebab, saat proses pencairan di akhir tahun 2020 lalu, Bank Sultra tidak menyiapkan dana tunai, sehingga agar dananya bisa dicairkan, maka terpaksa dititip sementara ke rekening pribadi bendahara.
"Sifatnya hanya titipan sementara. Dananya tidak digunakan dan telah dikembalikan ke Kasda," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
