Salah seorang penerima dana UMKM, Sardi, mengaku Ia dan teman -teman yang lain akan memberikan biaya akomodasi kepada L sesuai dengan kesepakatan awal, tetapi mereka tidak menyangka dipatok dengan angka sebesar itu.

"Dari kesepakatan bersama memang kami akan kasih biaya pengurusan, karena jauh juga kan di Kendari. Tapi untuk dipatok angka sebesar itu bagi kami rakyat biasa ini, tentunya kami juga merasa keberatan. Makanya ada aduan masyarakat. Kami terima saja yang ada, mau bagaimana juga," ungkapnya.

Ia menambahkan, angka Rp 500 ribu itu bukan uang yang sedikit bagi mereka pelaku usaha kecil, terlebih dana yang mereka terima juga tidak besar.

Baca Juga: Kerja Sama Pemda Muna Barat dan BRI Bantu Ringankan Pelaku UMKM

Di sisi lain, dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM mengaku tidak tau menahu mengenai adanya potongan tersebut. Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, La Rianta, pihaknya tidak tau menahu tentang potongan dari dana tersebut, karena bantuan tersebut langsung cair ke rekening masing-masing.