Sementara itu, Danrem 143 Haluoleo Kendari, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiharto, menegaskan tindakan dua oknum TNI itu jelas-jelas merupakan pelanggaran. Karenanya, ia tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Tiga Polisi di Muna Barat Dikeroyok Dua Oknum TNI dan Masyarakat, 11 Terduga Pelaku Diamankan

"Kita tidak akan lindungi prajurit TNI AD yang melakukan pelanggaran. Proses hukum tetap berlanjut," tegas Wahyu.

Informasi yang dia dapat, permasalahan itu hanya kesalahpahaman. Hanya saja, saat telah banyak masyarakat sehingga menimbulkan sikap arogansi.

Kejadian pengeroyokan tiga anggota polisi itu terjadi pada Minggu (31/3/2025) malam sekira pukul 23.30 WITA di depan Mapolsek Tiworo Tengah, Polres Muna.