Baca Juga: Simak Aturan Baru Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter
1.Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
2. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
4. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri.
