Berikutnya, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA dan pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sampai 200 kVA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
Pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA Rp 1.114,74/kWh.
Berikutnya, pelanggan tegangan tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya 30.000 kVA ke atas Rp 996,74/kWh.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan ancang-ancang untuk melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas.
Adapaun rencana kenaikan tarif listrik untuk orang kaya juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
