- Peserta merupakan warga negara atau pemegang paspor Brunei, Kamboja, SAR Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Filipina, RRC, Taiwan, Vietnam, Thailand, Laos, dan Myanmar. Warga negara dan PR Singapura tidak memenuhi syarat untuk mengajukan Beasiswa Dr. GKS.
- Secara bersamaan, pelamar juga mendaftar ke ke NUS, NTU, SMU atau SUTD. Sebagian besar program (kecuali untuk program khusus seperti Kedokteran) akan dipertimbangkan.
- Pelamar harus mematuhi tenggat waktu dan pedoman penerimaan universitas.
- Menunjukkan kualitas kepemimpinan dan memiliki prestasi akademik dan kegiatan co-kurikuler (CCA) yang baik.
- Telah mengikuti SAT atau telah terdaftar untuk mengikuti SAT* (untuk informasi lebih lanjut tentang SAT dan pendaftaran ujian, silakan merujuk ke situs web College Board).
SAT bersifat opsional bagi mereka yang memiliki penempatan yang dikonfirmasi di NUS, NTU, SMU atau SUTD. Hasil harus diserahkan paling lambat 31 Maret 2022.
Ikatan Beasiswa
Kandidat yang berhasil akan diminta untuk bekerja selama 3 tahun setelah menyelesaikan studi mereka di:
- Perusahaan yang disetujui di Singapura atau
- Perusahaan yang berbasis Singapura di negara asal
